Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kabar Terkini Kasus Mario Dandy, Sosok AG dan APA Masih Ditelusuri

 Warganets - Kasus anak mantan pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo (20) menganiaya Cristalino David Ozora (17), masih bergulir. Pihak kepolisian telah melakukan gelar perkara khusus kasus Mario Dandy ini.


Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memberikan atensi khusus terhadap kasus ini. Bahkan jenderal bintang dua itu ikut hadir dalam proses gelar perkara.

Di sisi lain, polisi masih mendalami keterlibatan saksi perempuan inisial A alias AG (15), pacar Mario Dandy, dan juga perempuan inisial APA yang disebut sebagai 'pembisik' ke Mario Dandy soal 'perbuatan tidak baik' David kepada A.

Sejauh ini polisi sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus penganiayaan anak pengurus pusat GP Ansor tersebut. Kedua tersangka ialah Mario Dandy yang berperan menganiaya dan Shane Lukas yang bertugas merekam video.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya enggan berandai-andai soal kemungkinan adanya tersangka baru di kasus Mario Dandy aniaya David ini.

Berikut fakta-fakta terkini seputar kasus Mario Dandy yang dirangkum detikcom, Selasa (28/2/2023).

Polisi Dalami Peran Perempuan A dan APA

Mario Dandy Satriyo (20) marah setelah mendapatkan informasi adanya 'perlakuan tidak baik' Cristalino David Ozora (17) kepada pacarnya perempuan inisial AG alias A (15). Cerita soal 'perbuatan tidak baik' inilah yang kemudian memicu Mario Dandy melakukan penganiayaan kepada David.

Semula, polisi menyebutkan bahwa Mario Dandy mendapatkan info soal 'perbuatan tak baik' David itu dari perempuan inisial A. Tetapi, dari hasil penyidikan terbaru polisi, diketahui bahwa aduan soal 'perbuatan tak baik' David ini 'dibisiki' perempuan inisial APA kepada Mario.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko tidak menjawab lugas saat ditanya terkait status A apakah bisa ditingkatkan sebagai tersangka. Trunoyudo hanya menjelaskan penyidik akan bekerja sama dengan lembaga pemerhati anak dalam penyidikan terhadap A ini.

"Kita masih menunggu, nanti akan disampaikan oleh penyidik. Kita masih ada kolaborasi antar stakeholder yang saya sebutkan tadi," ujar Trunoyudo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (27/2).

Begitu halnya ketika ditanya soal status APA, Trunoyudo menyampaikan bahwa penyidik masih bekerja mendalaminya.

"Untuk keseluruhan konstruksi perkara ini kita masih menunggu," imbuh Trunoyudo.

Penyidik Gelar Perkara Khusus

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan gelar perkara kasus Mario Dandy dilakukan pada Senin (27/2). Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran telah memberikan asistensi terkait hal tersebut.

"Bapak Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, dalam hal ini hari ini tentunya sejak awal menjadi perhatian kita bersama. Hari ini beliau langsung memimpin melakukan asistensi dan juga gelar perkara terkait kasus ini," kata Trunoyudo kepada wartawan, Senin (27/2/2023).

Trunoyudo menyampaikan gelar perkara tersebut dipimpin Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi. Irjen Fadil hadir dalam gelar perkara tersebut.

"Yang pimpin (gelar perkara) krimum, Pak Kapolda hadir," imbuhnya.

Posting Komentar untuk "Kabar Terkini Kasus Mario Dandy, Sosok AG dan APA Masih Ditelusuri"