Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Prosedur Mengurus Surat Rekomendasi Umroh dari Kemenag

Majalengka (Humas). Bagi kawan kawan yang ingin melaksanakan ibadah Umroh wajib mengetahui cara mengurus surat rekomendasi umroh dari Kemenag Kab./Kota domisili. Pasalnya saat ini ada peraturan dari Direktur Penyelenggara Umroh dan haji yang disampaikan pada tanggal 8 Maret 2017 menyatakan, setiap jamaah yang akan membuat paspor untuk melaksanakan ibadah umrah atau haji harus melampirkan surat rekomendasi. Surat rekomendasi tersebut diajukan dan dikeluarkan oleh Kemenag Kabupaten/Kota setempat.

Rekomendasi ini merupakan persyaratan tambahan bagi calon jamaah yang akan melaksanakan ibadah umrah atau haji yang nantinya berfungsi sebagai syarat pembuatan paspor baru di kantor imigrasi. 

Berikut adalah Cara Mengurus Surat Rekomendasi Kemenag untuk pembuatan paspor bagi calon jamaah umroh atau haji.
Syarat Mengajukan Surat Rekomendasi Kemenag
  1. Surat rekomendasi dari travel
  2. Fotokopi SK Izin operasional travel
  3. Fotokopi KTP jamaah
  4. Surat kuasa dari jamaah jika mewakilkan dalam pengurusannya
  5. Jadwal keberangkatan atau jadwal kegiatan umroh dari travel

Cara Mengurus Surat Rekomendasi Kemenag

1. Anda harus melengkapi dokumen persyaratan yang telah disebutkan diatas sebelum mengajukan surat rekomendasi ke Kantor Kemenag. Jangan sampai tidak lengkap karena nantinya akan merepotkan, apalagi jika lokasi Kantor jauh dari rumah. Agar memudahkan proses pengajuan, persyaratan yang dibutuhkan dapat disatukan ke dalam amplop atau map.

2. Datang Ke Kantor Kemenag Kabupaten Majalengka. Setelah persyaratan disiapkan, segeralah mendatangi Kantor Kemenag Kab. Majalengka. Hubungi Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh. Kalo tidak tahu, tanya aja ke Satpam atau petugas yang ada.

3. Menyerahkan Persyaratan Yang Dibutuhkan. Apabila sudah bertemu dengan petugas yang mengurus surat rekomendasi, segeralah untuk menyerahkan persyaratannya. Ikuti intruksi dari petugas demi kelancaran pembuatan. 

4. Menerima Surat Rekomendasi. Setelah persyaratan di setujui, maka petugas akan membuatkan surat rekomendasi tersebut yang ditandatangani oleh pejabat berwenang pada Kankemenag Kab. Majalengka.

5. Setelah beres dan rekomendasi sudah didapat, segeralah mendatangi kantor imigrasi terdekat untuk pembuatan paspor umrah atau haji. Jangan lupa membawa surat rekomendasi dari travel beserta SK nya dan surat rekomendasi kemenag.

6. Keuntungan Rekomendasi Kemenag. Dengan kebijakan ini, Kankemenag Kabupaten Majalengka menjadi memiliki data jamaah yang melaksanakan umroh. Selama ini, data jamaah itu baru diketahui manakala terjadi masalah saja.

Bagi calon jamaah, kebijakan baru ini juga merupakan upaya perlindungan kepada mereka. Sebab, dengan adanya surat rekomendasi ini, maka mereka sudah mengetahui sejak awal bahwa travel yang akan memberangkatkan itu memiliki izin resmi. Jika anda menginginkan agen travel umroh yang profesional, silahkan langsung saja menghubungi travel umroh Jannah Firdaus. Selamat melaksanakan Ibadah Umroh.

Posting Komentar untuk "Prosedur Mengurus Surat Rekomendasi Umroh dari Kemenag"